Seputar Bulan Sya'ban
Dinamakan bulan sya'ban karena bangsa arab pada bulan tersebut berpencar untuk mencari air, atau karena ia muncul diantara bulan rajab dan ramadhan. Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiallahu'anha bahwa: Rasulullah banyak berpuasa (pada bulan sya'ban) sehingga kita mengatakan; beliau tidak pernah berbuka, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah r berpuasa sebulan penuh kecuali puasa dibulan ramadhan, dan aku tidak
pernah melihat Rasulullah r banyak berpuasa melebihi puasa dibulan sya'ban (muttafaq 'alaih).
Ketika Rasulullah r ditanya oleh Usamah bin Zaid t kenapa beliau banyak
berpuasa dibulan sa'ban beliau menjawab: "Karena bulan ini banyak dilalaikan oleh manusia
padahal pada bulan tersebut akan diangkat amalan-amalan seorang hamba kepada Allah U , dan
saya ingin amalanku diangkat dan saya sedang berbuasa" (HR. Abu Dawud dan An Nasai, lihat
shahih targhib wat tarhib 425 dan shahih abu Dawud 2/461)
Ibnu Rajab berkata: "Puasa dibulan sya'ban lebih utama daripada puasa dibulanbulan haram, dan sebaik-baik amalan sunnah adalah yang dilakukan ketika dekat dengan
bulan suci ramadhan baik sebelum maupun sesudahnya, maka puasa pada bulan ini
kedudukannya seperti sunnah-sunnah rawatib sebelum atau sesudah fardhu dan
berfungsi untuk melengkapi jika ada kekukarang pada amalan fardhu tersebut.
Demikian pula puasa sebelum dan sesudah ramadhan memiliki keutamaan lebih
dibanding puasa-puasa lain yang bersifat mutlak atau umum. Oleh karena itu puasa yang
dilakukan ketika sudah mendekati ramdhan lebih utama disbanding puasa-puasa yang
dilakukan jauh dari bulan suci ini".
Sabda rasulullah r yang menyebutkan bahwa bulan sya'ban ini banyak dilalaikan
oleh manusia menunjukan akan dianjurkannya kita untuk menggunakan waktu untuk
ketaatan disaat manusia banyak melalaikannya, sebagaimana kita dianjurkan untuk
banyak berdzikir dipasar diamana kebanyakan orang ditempat tesebut lalai akan akhirat
dan disibukkan dengan urusan duniawi, diantara faidah yang bisa kita petik dari hal ini,
diantaranya:
- ibadah pada waktu orang sedang lalai lebih membantu kita untuk berbuat ikhlas
karena kita mengamalkan sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, apalagi puasa
yang merupakan rahasia antara Allah dan hamba-Nya.
- demikian juga beramal pada saat manusia lalai terasa lebih berat disbanding jika
kita melakukan amalan secara beramai-ramai. 2
Para ulama berbeda pendapat tentang sebab kenapa Rasulullah r banyak berpuasa
dibulan sya'ban, diantara pendapat mereka antara lain:
1. Beliau terkadang meninggalkan puasa tiga hari disetiap bulannya karena
safar atau karena hal lain, oleh karena itu beliau menggumpulkannya dan
menggantinya dibulan sya'ban, sebab apabila beliau melakukan suatu
amalan beliau akan selalu melakukannya dan jika ada yang tertinggal maka
beliau mengqadhanya.
2. Disebutkan bahwa beliau banyak puasa pada bulan sya'ban karena manusia
banyak melalaikannya, dan barangkali ini adalah yang paling tepat
sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Usamah bin Zaid diatas.
Rasulullah r terbiasa jika beliau belum sempat mengqadha puasa-puasa sunnah
maka meliau menggantinya dibulan sya'ban sebelum datangnya bulan ramadhan,
demikian pula jika ada shalat-shalat sunnah yang pernah terlewatkan maka beliau
mengqadhanya pada waktu yang lain. Disamping itu puasa sunnah dibulan sya'ban juga
merupaka latihan agar terbiasa melakukan puasa sehingga puasa ramadhan akan terasa
ringan karena ia sudah terbiasa berpuasa sebelumnya.
Dikarenakan puasa sya'ban merupaka mukaddimah untuk memasuki puasa
ramadhan, maka dianjurkan pula untuk banyak membaca al quran dan bersedekah serta
memperbanyak amalan-amalan shalih lainnya. Hanya saja kita dilarang untuk melakukan
puasa ketika sudah mendekati akhir sya'ban kecuali jika kita sudah terbiasa berpuasa
sebelumnya, karena Rasulullah r melarang kita untuk mendahului bulan ramadhan
dengan puasa sunnah satu atau dua hari sebelumnya hal ini supaya kita tidak menambah
ramadhan dengan puasa lain yang bukan termasuk darinya, kita juga dilarang berpuasa
pada hari syak (ragu-ragu antara akhir sya'ban atau awal ramadhan), beliau bersabda:
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka ia telah berbuat maksiat terhadap Abu Qashim
(Rasulullah r)". Itu semua dimaksudkan supaya ada pembatas antara puasa sunnah dan
puasa wajib karena kita diperintahkan untuk membedakan antara keduanya,
sebagaimana kita juga dilarang untuk berpuasa pada hari raya.
Suatu hari Rasulullah r melihat sesorang yang melakukan shalat sunnah fajar
setelah iqamat dikumandangkan lalu beliau menegur:"Apakah shalat subuh empat rakaat"
(HR. Bukhari). Hadits ini juga dijadikan dalil sebagai larangan untuk melakukan shalat
sunnah setelah iqamat dikumandangkan kecuali jika ia sudah terlanjur melakukannya
maka ia boleh memilih antara meneruskan atau membatalkannya.
Sumber:
- website islam soal jawab.
- Majmu' fatawa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (2/882)
Komentar